PR TASIKMALAYA - Eks drummer BIP berinisial JH ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu, 2 September 2020.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan menyebut JH ditangkap atas penyalahguuaan narkoba.
"Ya betul. Satresnarkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Kurniawan.
Baca Juga: Dibuat Mati Kutu, Penipu ke Kaesang Pangarep: Maaf Bang, Saya Khilaf
Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap JH alias Jaka Hidayat atas kepemilikan barang bukti berupa sabu.
“Sementara ada barang bukti narkoba berupa sabu. Nah untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di Laboratorium Forensik,” lanjut AKBP Kurniawan.***