Netflix Klarifikasi Soal Perintah Penarikan Siaran In The Name of God: A Holy Betrayal dari The Baby Garden

21 Maret 2023, 18:24 WIB
Netflix menyampaikan klarifikasi mengenai perintah penarikan siaran In The Name of God: A Holy Betrayal dari The Baby Garden. /Instagram.com/@netflixid

PR TASIKMALAYA – Sejak ditayangkannya serial dokumenter yang bertajuk In the Name of God: A Holy Betrayal di platform streaming Netflix, hal tersebut masih menuai kontroversi dan perbincangan hingga saat ini. Hal tersebut diakibatkan oleh banyaknya pengakuan korban yang pernah dilecehkan oleh pemimpin sekte sesat di Korea Selatan.

Selain melakukan pelecehan seksual pada pengikutnya, empat sekte sesat yang dibahas dalam tayangan Netflix tersebut juga memiliki sifat menyimpang dan sadis. Salah satunya yaitu sekte The Baby Garden.

Menurut sumber hukum pada tanggal 20 Maret, sekte The Baby Garden dan pemimpin mereka Kim Gwi Soon mengajukan pembatalan sebagian dari tuntutan larangan siaran mereka ke Divisi 50 Perjanjian Sipil (Kepala Hakim Park Beom Seok), dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian bahwa penuntutan terhadap Netflix Korea yang bertanggung jawab atas kontrak berlangganan Korea, tidak ada artinya karena hak siar untuk serial dokumenter yang bertajuk In the Name of God: A Holy Betrayal tersebut adalah milik kantor pusat Netlix.

Baca Juga: Tes Fokus: Silakan Temukan dan Lingkari Satu Kata yang Berbeda di Sana dalam Waktu 15 Detik!

Pada hari yang sama, perwakilan Netflix mengonfirmasi hal ini kepada Sports TV News tentang hal tersebut.

“Mengenai In the Name of God: A Holy Betrayal, benar bahwa laporan penuntutan terhadap Netflix telah dibatalkan" tuturnya.

Padahal, baru sepekan kabar mengenai larangan tersebut diumumkan pada tanggal 13 Maret lalu.

Di sisi lain, pihak The Baby Garden mempertahankan larangan siaran terhadap MBC dan Cho Sung Hyun selaku produser dan sutradaya, yang berpartisipasi dalam produksi In the Name of God: A Holy Betrayal ini.

Baca Juga: Sempat Dirumorkan Berkencan, V BTS dan Jennie BLACKPINK Terlihat di Konser Harry Styles

Penyelidikan perintah larangan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 Maret 2023. Namun, komunitas hukum memperkirakan bahwa meskipun perintah tersebut dilakukan, akan sulit untuk menghentikan siaran In the Name of God: A Holy Betrayal, karena hak siar telah dialihkan ke Netflix Worldwide.

Selain The Baby Garden, salah satu sekte lainnya yang bernama JMS, juga sempat mengajukan penolakannya terhadap serial dokumenter ini ke pengadilan.

Menurut mereka, tayangan ini sudah menyebarkan kebohongan dan pencemaran nama baik.

Namun, pihak pengadilan menolak pengajuan dari pihak JMS dan tetap melakukan penayangan. Alasannya untuk membangun kesadaran publik dan masyarakat atas apa yang sudah dilakukan oleh pemimpin JMS, yaitu Jeong Myeng Seok.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: KBIZoom

Tags

Terkini

Terpopuler