Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ini yang Akan Dilakukan Venna Melinda ke Depannya!

15 Januari 2023, 07:56 WIB
Kini, suami Venna Melinda tersebut, yakni Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. /Instagram @ferryirawanreal/

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, dunia hiburan tanah air diramaikan dengan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, istri Ferry Irawan.

Foto Venna Melinda dengan hidung bercucuran darah diduga jadi korban KDRT Ferry Irawan, viral di media sosial.

Kini, suami Venna Melinda tersebut, yakni Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

Setelah menjadi korban KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda menyebut akan mengalihkan fokus ke hal lain yang lebih penting baginya.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Daerah Tangerang dan Bogor Bersamaan dalam Kurun Waktu Berbeda 1 Detik dengan Magnitudo 4,9

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, nasib rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda kini ada di ujung tanduk.

Venna Melinda dengan mantap akan menceraikan Ferry Irawan yang baru dinikahinya selama 10 bulan.

"Insya Allah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna Melinda.

Venna Melinda menyatakan, dirinya akan lebih memilih fokus terhadap anak-anak dan pekerjaan. 

Baca Juga: Sikapi KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta: Soal Tonjok Menonjok Urusan Gampang

Apalagi saat ini, Venna Melinda tengah mempersiapkan diri maju pada kontestasi Pileg 2024 dengan daerah pemilihan Tulungagung dan Kediri.

"Saya merasa ini udah cukup, kekerasan ini udah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," kata Venna Melinda lagi.

Kepada media, Venna Melinda mengaku trauma dengan kekerasan yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Padahal, sebagai seorang perempuan, ia mengaku selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami.

Baca Juga: Tes IQ: Matanya Jeli Gak? Temukan 3 Perbedaan di Atlet Tenis Meja Berikut

"Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke Dapil saya," kata Venna Melinda.

"Tapi saya tidak mengira di Dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," imbuhnya.

Diketahui, Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan disangkakan dengan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler