Gegara Konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Uya Kuya dan Kamaruddin Terancam Masuk Penjara

24 Desember 2022, 08:50 WIB
Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan Uya Kuya dan Kamaruddin imbas konten 'polisi pengabdi mafia'.* /YouTube/Uya Kuya TV/

PR TASIKMALAYA – Artis Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan terkait konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan yang kontroversial.

Kamaruddin mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan sarang mafia dalam konten YouTube milik Uya Kuya tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jenius Kalau Belum Bisa Temukan 3 Perbedaan pada Wanita Penjual Koran dalam 15 Detik

Menurutnya, polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," kata Kamaruddin dalam video.

Pelaporan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan pada Jumat, 23 Desember 2022.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jalan Asia Afrika Ditutup Polisi saat Malam Tahun Baru

Menurut keterangan Zulpan, laporan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin diterima pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Laporan diterima dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dikonfirmasi secara terpisah, Julliana menyebut jika perkataan Kamaruddin dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Uya Kuya sangatlah menyesatkan.

Baca Juga: Rekap Ending Alice in Borderland season 2: Siapa yang Bertahan hingga Akhir?

Video itu juga berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai Kepolisian.

Julliana mengatakan ucapan berisi informasi atau berita bohong seperti yang diduga dilakukan Kamaruddin akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada Kepolisian.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tegasnya.

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler