Hotma Sitompul Ingin Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Membaik: Perang Saja Bisa Damai

14 Oktober 2022, 07:42 WIB
Hotma Sitompul berharap perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora ini bisa segera selesai dan hubungan keduanya bisa membaik. //Instagram/@hotmasitompoelofficial

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul ingin kliennya bisa kembali membaik dengan Lesti Kejora.

Hotma Sitompul berharap perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) damai.

Kuasa hukum Rizky Billar itu mengungkapkan pendapatnya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai,” ucap Hotma Sitompul seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pulang dari Tanah Suci Lesti Kejora Tiba-tiba Ingin Temui Rizky Billar, Ada Apa?

Kemudian, Hotma Sitompul menganalogikan kisruh dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan perang dunia.

“Kalian yang berdoa agar damai. Perang aja bisa damai, perang dunia,” lanjut Hotma Sitompul.

Namun Hotma Sitompul tidak menjawab apakah Rizky Billar yang mengupayakan perdamaian dalam kasus KDRT tersebut.

“Saya gak ngobrol tadi, dia lihat saya. Dia lagi diperiksa,” lanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi untuk Jumat, 14 Oktober 2022: Jaga Kesehatan, Fokus pada Tugas Rutin

Pihaknya mengungkapkan, kedatangannya hanya untuk menjenguk Rizky Billar.

“Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukan simpati saya,” lanjut Hotma Sitompul.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan pencabutan laporan kasus KDRT tersebut adalah hak Lesti Kejora.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," ucap Zulpan pada Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: 14 Oktober 2022 Ada Apa? Berikut Ucapan Hari National I Love You Day

Menurut Zulpan, pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait permohonan pencabutan laporan dari pihak Lesti Kejora.

"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," lanjut Zulpan.

Pihaknya mempersilakan Lesti Kejora untuk mengajukan permohonan, dan menambahkan ada tahapan yang harus dilaksanakan dalam pencabutan laporan polisi.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," lanjutnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler