PR TASIKMALAYA - Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pemeriksaan dijadwalkan hari ini Kamis, 6 Oktober 2022, namun Rizky Billar mangkir dari panggilan.
Sementara menurut Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.
Adek tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sekira pukul 13.15 WIB.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Jawab Tudingan KDRT: Mereka Nggak Ada Masalah, Cuma Dibesar-besarkan Aja
"Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," Adek Erfil kepada awak media Kamis, 6 Oktober 2022.
Selain menyampaikan ketidakhadiran Rizky Billar, Erfil juga membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.
Adek menambahkan, meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Adek dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Kamis, 6 Oktober 2022.
Diberitahukan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar kepada polisi pada Rabu malam 28 September 2022 diduga melakukan KDRT.
Guna melengkapi bukti laporan Lesti langsung melakukan visum.
Baca Juga: Terkait Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang: 35 Saksi dari Internal dan Eksternal Diperiksa
Tak hanya itu, akibat alami kekerasan Lesti alami luka di leher.
Bahkan beberapa hari sempat di rawat di Rumah Sakit.***