Diduga Alami KDRT-Perselingkuhan, Lesti Kejora Siap Gugat Cerai Rizky Billar?

30 September 2022, 19:51 WIB
Begini penjelasan soal Lesti Kejora yang kemungkinan bisa gugat cerai Rizky Billar yang diduga lakukan KDRT padanya. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA – Lesti Kejora diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Bukan hanya itu, Rizky Billar juga diisukan melakukan perselingkuhan yang akhirnya memicu aksi KDRT kepada Lesti Kejora.

Lantas usai secara resmi melaporkan Rizky Billar ke pihak berwajib, akankah Lesti Kejora mengajukan gugatan cerai?

Sebelumnya Lesti Kejora ditemani pihak kuasa hukum telah melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.

Baca Juga: 4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Usai Diselingkuhi sang Mantan, Salah Satunya Jangan Balas Dendam!

Imbas dari kasus KDRT ini menyebabkan video lama Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali mencuat.

Pada kesempatan itu Lesti Kejora menegaskan sikapnya apabila di masa depan Rizky Billar kedapatan berselingkuh.

Secara lantang Lesti memperingatkan Rizky Billar bahwa ia tidak dapat mentolerir perselingkuhan.

Menurut Lesti adanya perselingkuhan sendiri telah menjadi tanda bahwa pernikahan tak lagi bisa diteruskan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tinggi Jari Kaki Bisa Mengungkap Sifat Sensitif dari Kepribadian Anda, Salah Satunya Kehidupan

“Enggak, karena itu (perselingkuhan) urusannya udah serius. Kalau selingkuh berarti dia (Rizky Billar) gak bisa dimaafkan,” jelasnya.

Semenjak video lawas ini kembali viral, masyarakat mulai bertanya-tanya langkah langkah apa yang akan diambil Lesti.

Mungkinkah Lesti siap mengajukan gugatan cerai setelah kejadian yang menimpanya?

Rupanya meski laporan polisi kasus KDRT telah resmi dibuat, namun gugatan cerai hingga saat ini terpantau tidak dilayangkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Pernah Ungkap Hal Ini soal Lesti Kejora: Gua Tanpa Istri ...

Diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pihaknya belum menerima pengajuan perkara atas nama Lesti Kejora.

“Hingga jam 15.00, di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum ada atau tidak ada nama tersebut mendaftarkan nama perkaranya,” ungkapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Intens Investigasi.

Diketahui akibat kasus dugaan KDRT ini sekarang Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk pengembangan kasus sendiri, pihak Polres Jakarta Selatan berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler