Story of Yanxi Palace Didenda Rp130 Juta, Terbukti Melanggar Hak Cipta?

5 Juni 2022, 11:22 WIB
Produser ‘Story of Yanxi Palace’, Yu Zheng dan rumah produksi Dongyang Huanyu didenda Rp130 juta, karena terbukti melanggar hak cipta.* //mydramalist.com/Hessa /

PR TASIKMALAYA – Story of Yanxi Palace, serial paling banyak dicari di Google di seluruh dunia pada tahun 2018, baru-baru ini diharuskan membayar denda sebesar 60 ribu Yuan (sekitar Rp130 juta).

Diharuskan membayar denda secara tidak langsung tentu saja membuktikan bahwa pencipta serial Story of Yanxi Palace memang telah melanggar hak cipta dari karya orang lain.

Tentu saja pemberitaan didenda sebesar Rp130 juta ini lagi-lagi menambah skandal plagiat dari produser Story of Yanxi Palace yaitu Yu Zheng, serta mencoreng nama rumah produksi Dongyang Huanyu milik sang produser.

Sebenarnya, pelanggaran hak cipta apakah yang telah dilakukan oleh serial Story of Yanxi Palace hingga diharuskan membayar denda sebesar Rp130 juta?

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya 10 Persen Orang yang Menyadari Ada Belalang di Hutan Ini! Kamu Melihatnya?

Kasus pelanggaran hak cipta ini bermula dari tuduhan seseorang bernama Fan Mou yang mengakui karya fotografinya telah dipergunakan ‘Story of Yanxi Palace’ tanpa sepengetahuannya.

Fan Mou mengklaim bahwa karya-karyanya dipublikasikan di TuCong.com dan Weibo sebagai bagian dari title sequence serta enam episode ekstra ‘Story of Yanxi Palace’.

Jelas-jelas karyanya dikomersialisasi tanpa sepengetahuannya, Fan Mou pun akhirnya melayangkan gugatan terhadap tiga perusahaan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Today Online, ketiga perusahaan yang dimaksud yaitu Beijing iQiyi Technology Co., Ltd., Shanghai Baoyue Film and Television Investment Co., Ltd., dan Dongyang Huanyu Film and Television Culture Co., Ltd.

Baca Juga: Tes Fokus: 98 Persen Gagal, Coba Temukan Burung Elang pada Gambar Ini dan Buktikan Kejelian Mata Anda

Tuduhan serta gugatan perampasan karya ini kemudian secara pribadi ditanggapi oleh rumah produksi Dongyang Huanyu.

Mereka menjelaskan bahwa bukti yang dilampirkan Fan Mou tidak cukup untuk membuktikan bahwa dirinya memang pemilik sah dari karya fotografi yang diperdebatkan.

Dan kalaupun karya fotografi tersebut diperdebatkan, ‘Story of Yanxi Palace’ tidak melanggar hak cipta, lantaran mereka hanya menggunakan foto itu sebagai bingkai dari tampilan judul serial mereka.

Akan tetapi setelah melalui persidangan, ketiga perusahaan tetap diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp130 juta kepada Fan Mou.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Dukacita kepada Ridwan Kamil dan Keluarga untuk Eril

Dongyang Huanyu dan Shanghai Baoyue juga diharuskan untuk menerbitkan permintaan maaf di koran nasional.

Permintaan maaf ini harus diterbitkan dalam kurun waktu 10 hari semenjak putusan persidangan diberlakukan.

Menanggapi ‘Story of Yanxi Palace’ yang didenda Rp130 juta, netizen berkomentar nyinyir. Seperti serial itu sudah menghasilkan banyak uang dan produsernya, Yu Zheng, sepertinya tidak pernah bisa lepas dari skandal pelanggaran hak cipta.

“Kebanyakan karya Yu Zheng dipastikan tersandung berbagai tingkatan dari kasus plagiat,” tulis salah seorang netizen.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bongkar Pesan Positif Untukmu dari Botol Berisikan Surat di Dalamnya

Sementara itu, ‘Story of Yanxi Palace’ yang didenda Rp130 juta ini tidak hanya mencoreng nama rumah produksi serta Yu Zheng saja, tetapi juga nama sejumlah artis pemerannya seperti Wu Jinyan, Charmaine Sheh, Qin Lan, dan Xu Kai.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Today Online

Tags

Terkini

Terpopuler