Prihatin Kasus Fico Fachriza, Fahri Hamzah: Perlu Diberi Sumber Kebahagiaan yang Bukan Narkoba

15 Januari 2022, 10:07 WIB
Terkait Fico Fachriza yang terjerat kasus narkoba Fahri Hamzah angkat suara karena sebelumnya perna di-roasting sang komika. /Foto: Instagram/@fahrihamzah/

PR TASIKMALAYA - Komika Fico Fahriza ditangkap polisi karena kasus nakoba jenis tembakau sintetis atau Gorilla.

Ditangkapnya Fico Fachriza itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia merasa prihatin dengan Fico Fachriza yang ditangkap karena kasus narkoba.

Fahri Hamzah pun mendoakan Fico Fachriza semoga sabar dan kuat atas kasusnya tersebut.

Baca Juga: Fico Fachriza Nangis Pasca Konferensi Pers, Rispo Datang untuk Memeluk

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter-nya @Fahrihamzah pada 14 Januari 2021.

"Sebagai orang yang pernah di-roasting Fico Fahriza, aku prihatin," tuturnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Semoga dia sabar dan kuat," sambungnya.

Baca Juga: BMKG: Terjadi 27 Kali Gempa Susulan pasca Gempa Banten 6.6 Magnitudo

Di samping itu, Wakil Ketua Partai Gelora itu pun menyinggung soal sumber kebahagian bagi anak muda.

Ia menyampaikan bahwa anak muda di Indonesia perlu diberi kebahagiaan, bukan narkoba.

"Anak-anak muda kita perlu diberi sumber kebahagiaan yang bukan narkoba. Itulah persahabatan yang baik," ujar Fahri Hamzah.

Baca Juga: Imlek 2022: Ada Benda yang Dilarang untuk Dijadikan Hadiah, Dipercaya Dapat Memutus Hubungan

Lebih jauh, Atas kasus Fico Fachriza itu, ia menyarankan agar komika tersebut direhabilitasi saja.

Namun menurutnya, berbeda halnya bagi produsen narkoba, ia menyarankan agar diberi hukuman berat.

"Anak muda seperti Fico sebaiknya di-rehab, tapi produsen narkoba boleh dihukum berat," pungkasnya.

Cuitan Fahri Hamzah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kata Pertama yang Dilihat Ungkap Banyak Tentang Kepribadian Kamu

Diketahui sebelumnya, komika Fico Fachriza ditangkap oleh Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Komika itu ditangkap di rumahnya di Pancoran Mas, Depok pada Kamis, 13 Januari 2022.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait tindak pidana narkotika.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler