PR TASIKMALAYA - Komika Fico Fachriza ditangkap kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fico Fachriza diduga mengkonsumsi narkoba yang dikenal tembakau gorila.
Diketahui, pada 10 Mei 2021 lalu, Fico Fachriza sempat mengaku menghabiskan Rp1,77 miliar untuk mengkonsumsi narkoba.
"Umur 25 aku habisin buat beli narkoba Rp1,77 miliar," tulis Fico Fachriza, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Ficofahriza_.
Baca Juga: Babe Aldo Tuding Kemenkes Sarang Mafia, Muannas Alaidid: Mesti Ditindak, Jangan Merasa Kebal Hukum
Tidak hanya menulis itu, Fico juga menunjukkan cetakan buku tabungannya yang tertulis Rp1.777.214.
Pada saat itu, cuitan Fico ini diharapkan menjadi pengingat agar anak muda sebayanya bisa lebih mawas diri.
Diimbau agar tidak menjadikannya sebagai contoh.
"Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-teman semua," ujar Fico.
"Biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat," imbuhnya.
Pengakuan Fico juga bahwa ia sangat merasa tidak nyaman mengkonsumsi barang tersebut.
Bahkan, Fico juga mengajak penggemarnya yang dianggap masih memakai narkoba untuk berhenti.
"Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok," tambahnya.
Baca Juga: Gibran Akui Tidak akan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Sebut Pilih Fokus Bekerja
Tidak hanya itu, ternyata Fico Fachriza ini juga sempat menyandang gelar Legenda Sinte Indonesia.
"Sampai di Jogja tuh, di mana market sinte nya mahasiswa, resellernya pegang barang cuma sedikit karena jualnya eceran," kata Fico.
"Kalo misal gua dateng, resellernya pada patungan barang buat nyukupin sinte gua," tambahnya