Kesal Ke Petugas Bandara Soekarno-Hatta, Ernest: Kalo Nggak Dicek, Ngapain Disuruh Swab?

17 Desember 2021, 19:23 WIB
Sutradara Ernest Prakasa menyampaikan kekesalannya pada petugas Bandara Soekarno-Hatta dan ungkap hal ini /Instagram/@ernestprakasa

PR TASIKMALAYA - Sutradara Ernest Prakasa menyampaikan kekesalannya pada petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Ernest Prakasa merasa kesal karena hasil tes Swab-nya sebagai syarat naik pesawat tidak ada pengecekan oleh petugas bandara.

Ernest Prakasa pun mempertanyakan petugas Bandara Soekarno-Hatta melalui media sosialnya.

"Terbang dari SOETTA (Soekarno-Hatta) kudu antigen tapi hasilnya tidak dicek sama sekali. Bagaimana sik @ap_airports?," tulisnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ernestprakasa pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Imbas Ditemukan Kasus Petama Varian Omicron, Pemerintah Indonesia Mengisolasi Wisma Atlet!

Sutradara itu pun mendapat tanggapan dari pihak Angkasa Pura Airports, bahwa pengelola bandara itu adalah Angkasa Pura II.

Ia akhirnya melanjutkan kekesalannya pada pihak Angkasa Pura II melalui unggahan di Instagramnya.

"Pagi sahabat @angkasapura2! Menurut info dari sahabat @ap_airports, sahabat-sahabat sekalian ini yang mengelola Soetta ya?," tanyanya.

Baca Juga: Abu Laura Anna Akan Dilarungkan Setelah 40 Hari, Begini Kata sang Ibunda

"Izin bertanya nih sahabat, saya tadi pagi terbang dari Jakarta ke Surabaya via T2 kok sama sekali tidak ada pengecekan Swab?," sambungnya.

Atas kejadian tersebut ia pun mempertanyakan sekaligu memberikan sindiran kepada pihak pengelola bandara.

"Kalo anggak dicek, ngapain disuruh Swab? Apakah dikarenakan sesama sahabat itu harus saling percaya?," pungkasnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Myanmar Melarikan Diri ke Thailand Usai Terjadinya Bentrok antara Junta dan Pemberontak

Adapun untuk penggunaan kata sahabat mengikuti panggilan yang digunakan oleh pihak Angkasa Pura Airports pada Ernest Prakasa.

Diketahui sebelumnya, sebagai upaya pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 sejumlah aturan telah ditetapkan.

Salah satunya aturan bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat terbang, yaitu harus tes Antigen atau PCR.

Baca Juga: TWICE Sampaikan Berita Buruk untuk Penggemar, Begini Penjelasan JYP Entertainment

Aturan tersebut kini diperketat setelah pemerintah tidak menghilangkan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Masyarakat yang hendak naik pesawat diwajibkan telah divaksin lengkap dosis kedua dan menunjukkan hasil tes rapid antigen yang diambil maksimal 1×24 jam.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler