Rizky Nazar Baru Gunakan Ganja 2 Minggu, Kini Resmi Jadi Tersangka Narkoba

16 Desember 2021, 09:11 WIB
Rizky Nazar jadi tersangka narkoba, padahal baru gunakan dua minggu. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Rizky Nazar diketahui baru menggunakan ganja selama dua minggu, kini resmi menjadi tersangka kasus narkoba.

Pengungkapan Rizky Nazar baru menggunakan ganja selama dua minggu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

"Baru menggunakan ganja, dua minggu," ucap Achmad Akbar pada Rabu, 15 Desember 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Achmad Akbar, polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan Rizky Nazar yang baru menggunakan ganja selama dua minggu.

Baca Juga: Soal Bintang, Teddy Enggan Terima Tawaran Sule dan Rizky Febian namun Perbolehkan Putri Delina Adopsi

"Masih melakukan observasi, lebih lanjut," lanjutnya.

Achmad Akbar mengungkapkan, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait asal narkoba jenis ganja milik Rizky Nazar.

"Berikan observasi perilaku, yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkoba," lanjut Achmad Akbar.

Sementara itu, Rizky Nazar mengaku menggunakan ganja karena mengalami kesulitan tidur.

Baca Juga: Novel Baswedan Singgung Penegak Hukum Perihal Adanya Dugaan Korupsi yang Belum Dituntaskan: Mungkin k Sempat

Pengakuan Rizky Nazar menggunakan ganja karena mengalami kesulitan tidur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Membantu untuk mudah tidur," ucap Zulpan pada Rabu, 15 Desember 2021.

Sementara itu, Rizky Nazar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba jenis ganja.

Polisi saat ini sedang melakukan asesmen soal permohonan rehabilitasi keluarga Rizky Nazar.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Curiga Pandemi Covid-19 Saat ini adalah Bioterorism: Sekarang Perang Pake Virus!

Sebagai informasi, Rizky Nazar dilakukan penangkapan kasus narkoba jenis ganja di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rizky Nazar dilakukan penangkapan kasus narkoba pada Senin, 13 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain itu, Rizky Nazar diketahui juga dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler