Doddy Sudrajat akan Bongkar Makam Vanessa Angel, Ustadzah Lulung Mumtaza: Haram Hukumnya...

6 Desember 2021, 07:54 WIB
Ustadzah Lulung Mumtaza beri penjelasan soal hukum pembongkaran makam Vanessa Angel yang akan dilakukan Doddy Sudrajat /Instagram.com/@dodysoedrajat_1

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, ramai dibicarakan soal rencana pembongkaran makam Vanessa Angel oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat disebut akan memindahkan makam Vanessa Angel ke dekat makam ibunya di Jakarta Barat.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat mengakui ia mendapat wasiat dalam mimpi sehingga ingin memindahkan makam Vanessa Angel.

Ia pun menyebut akan memindahkan makam Vanessa Angel karena ingat perkataan sang anak dulu yang ingin dimakamkan di sebelah makam ibunya.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres: Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Kejar-kejaran

Soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel, banyak pihak pun berkomentar terhadap sikap Doddy Sudrajat.

Tak sedikit netizen yang menghujat Doddy Sudrajat karena akan membongkar makam Vanessa Angel yang kini di sebelah makam suaminya, Bibi Ardiansyah.

Terkait hal ini, Ustadzah Lulung Mumtaza menjelaskan soal hukum pemindahan makam dalam Islam.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2021: Iqbal Menangis hingga Lepaskan Andin?

Ia memapaparkan beberapa hal soal keputusan Doddy Sudrajat akan memindahkan makam.

Dijelaskan Ustadzah Lulung Mumtaza bahwa pemindahan makam itu hukumnya haram dalam Islam.

Pemindahan makam boleh dilakukan hanya jika ada alasan darurat.

Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persela Malam Ini 20.30 WIB

"Udah banyak banget alim ulama, guru-guru kita yang menyatakan nggak boleh (memindahkan makam)," ujar Ustadzah Lulung Mumtaza, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan YouTube Seleb Oncam News pada 5 Desember 2021.

"Haram hukumnya kecuali kalau ada alasan darurat," jelasnya.

Ustadzah Lulung Mumtaza mengungkap beberapa situasi darurat yang bisa jadi alasan pemindahan makam.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2021: Iqbal Menangis hingga Lepaskan Andin?

Menurutnya, jika tidak ada alasan darurat seperti bencana alam, pemindahan makam Vanessa Angel tidak boleh dilakukan.

"Darurat misalnya ada abrasi, tanah longsor, gempa bumi mungkin," terang Ustadzah Lulung Mumtaza.

"Kalau nggak ada alasan, nggak boleh," ungkapnya.

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Mengonsumsi Bengkoang, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung

Soal wasiat yang disebut Doddy Sudrajat, Ustadzah Lulung Mumtazah pun mengungkap pendapatnya.

Menurut sang penceramah, wasiat itu tidak bisa diakui sah begitu saja karena ada ketentuannya menurut Islam.

Apabila Vanessa Angel bicara saja tanpa berwasiat secara tertulis soal makam, berarti hal itu tidak bisa diterima secara hukum Islam.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal Bahasa Inggris, Cocok untuk Cuitan Twitter

"Wasiat juga nggak sembarangan. Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 180, ada yang namanya kalau mau meninggal itu harus meninggalkan wasiat, tapi, boleh berwasiat asalkan ada saksi dan ada tulisannya. Saksinya adalah orang yang berakal, yang ahli dan cerdas," jelasnya.

"Kalau misalnya cuma ngomong doang tidak ada saksi, nggak ada tulisan, nggak ada tanda tangan, nggak diterima (wasiatnya)," ungkap sang ustadzah. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler