Rizky Billar Serahkan Bukti Pengancaman, Lesti Kejora: Dede Lebih Banyak Ditanya

2 Desember 2021, 10:38 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dugaan pengancaman yang diterimanya.* //Instgaram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Rizky Billar dan Lesti Kejora menyerahkan bukti dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Penyerahan bukti dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora ini, juga terkait laporan pada beberapa waktu lalu.

Selain menyerahkan bukti dugaan pengancaman, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Penyerahan bukti dan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut, dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga: Horoskop Harian pada 2 Desember 2021 untuk Zodiak Leo dan Sagitarius

Menurut Sandy Arifin, bukti dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora itu berupa capture-an dan print-nan.

"Bukti yang dilampirkan adalah capture-an dan print-nan pengancaman," ucap Sandy pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sandy mengungkapkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora diberikan sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman itu.

Menurut pelantun lagu Kejora tersebut, pihaknya lebih banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 2 November 2021: Sagitarius Terjebak Ulah Sendiri, Capricorn Ada Pengganggu

Lesti Kejora mengungkapkan, pihaknya lebih banyak diberikan pertanyaan karena oknum menunjukkan pengancaman padanya.

"Oknum itu lebih banyak menunjukkannya ke Dede jadi lebih banyak ditanya," kata Lesti Kejora pada Rabu, 1 Desember 2021.

Rizky Billar sebelumnya diketahui telah melaporkan sebanyak delapan akun media sosial terkait dugaan pengancaman padanya dan Lesti Kejora.

Menurut Rizky Billar, salah satu bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan delapan akun media sosial tersebut adalah pembunuhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 2 Desember 2021: Yang Terbaik Adalah Berhenti

"Salah satunya seperti itu," ujar Rizky Billar pada Selasa, 23 November 2021 lalu.

Terlapor dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Rizky Billar dan Lesti Kejora juga telah teregister dengan laporan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 November 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler