PR TASIKMALAYA – Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan pebasket dan Youtuber tersebut.
Senin, 8 November 2021 Ditya Andrista selaku mantan manajer Denny Sumargo, melalui kuasa hukumnya membenarkan telah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Laporan Denny Sumargo terhadap Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya ini terkait adanya dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang sang mantan manajer.
Baca Juga: Rekam Aksi Ivan Gunawan Saat Lakukan Hal Ini, Ayu Ting Ting Spontan Bereaksi: Gini Dong, Gentle!
Ditya Andrista bersama pengacaranya menjelaskan telah menyampaikan bukti yang menunjukkan apakah sang mantan manajer boleh menandatangani pekerjaan Denny Sumargo terlebih dahulu.
“Semua talent yang saya pegang untuk masalah tanda tangan mereka mengizinkan secara sah,” ucap pengacara Ditya Andrista dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Hitz Infotainment pada, 9 November 2021.
Alasan semua talent yang berada dalam tanggung jawabnya memberi ijin menandatangani kontrak terlebih dahulu demi efisiensi kerja.
Baca Juga: Rekam Aksi Ivan Gunawan Saat Lakukan Hal Ini, Ayu Ting Ting Spontan Bereaksi: Gini Dong, Gentle!
“Karenakan kalau saya sibuk keluar kota atau ada kegiatan lain untuk perkara administrasi harus menunggu mereka, jadi pasti diwakilkan,” ungkapnya.
Ditya Andrista mengaku bila semua talent tetap mengetahui terlebih dahulu nominal honor dan jenis pekerjaan yang akan dikerjakan.
“Sebelum mereka mengerjakan sesuatu, selalu saya info nominal sama jobdesk nya apa saja,” lanjutnya.
Diketahui bila Denny dan Ditya Andrista lebih dari lima tahun menjalin kerja sama antara artis dan manajer.
“Jadi kalau memang ingin diperkarakan harusnya dari dulu-dulu, kenapa baru sekarang?” tuturnya.
Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh Ditya Andrista selalu mengatasnamakan personal sang talent dan dirinya selaku manajer artis yang bertanggung jawab.
Pada awak media, Ditya Andrista pun mengaku bila telah putus komunikasi dengan Denny Sumargo sejak 26 Agustus 2021.
Alasan komunikasi keduanya terputus, lantaran permasalahan tanda tangan kontrak sudah dipercayakan kepada pengacara masing-masing pihak.
“Soalnya kan sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing, jadi buat saya baiknya diselesaikan secara hukum,” tutupnya.
Pihak dari Ditya Andrista sendiri mengharapkan adanya jalan penyelesaian secara baik-baik mempertimbangkan lamanya mereka bekerja sama.***