Kuasa Hukum Mila Machmudah Akan Hentikan Proses Hukum Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Hal Ini

6 Oktober 2021, 21:40 WIB
Kuasa hukum Mila Machmudah menyebutkan akan menghentikan proses hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora jika keduanya melakukan hal ini. /Tangkapan layar Youtube Star Story

PR TASIKMALAYA - Hingga kini, polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dilaporkan oleh seorang netizen yang bernama Mila Machmudah Djamhari.

Menurut Mila Machmudah, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga telah melakukan pembohongan publik.

Baca Juga: Bukan Aldebaran, Arya Saloka Tuai Pujian usai Pamer Kedekatan dengan Sosok Ini

Langkah serius untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah dilakukan Mila Machmudah.

Kuasa hukum Mila Machmudah, Edi Prastyo mengungkapkan perkembangan laporan yang ditujukan pada Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut.

Edi menyampaikan bahwa kliennya akan menghentikan pelaporan jika Rizky Billar dan Lesti Kejora mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cangkir Mana yang Akan Terisi Lebih Dulu? Ungkap Tingkat Kejeniusan Anda

"Apabila Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan press conference mau mengakui adanya kesalahan dalam nikah sirinya itu, kami tidak akan melanjutkan proses hukum," terang Edi pada 6 Oktober 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Star Story.

Jika keduanya tidak melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.

"Namun, apabila tidak ada, kami akan melanjutkan hal tersebut," lanjut Edi.

Baca Juga: Seberapa Sukses Anda Dalam Waktu Dekat? Cari Tahu Jawabannya dari Tes Psikologi Berikut Ini

Edi juga menyampaikan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk memenjarakan pasangan muda itu.

"Baik fans dan haters dalam hal ini masyarakat merasa dibohongi terkait pengakuan nikah siri," ungkap Edi.

Sebagian masyarakat menilai, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik.

Baca Juga: Sejumlah Kelompok Bobotoh Persib Minta Robert Alberts Mundur, Begini Jawaban PT PBB

"Sehingga kami menilai ada celah kebohongan publiknya yang harus diedukasi kepada masyarakat," kata Edi.

Ditanya siapa yang dirugikan, Edi menjawab bahwa masyarakat dirugikan.

"Yang dirugikan masyarakat. Teman-teman pers mungkin tahu ada Undang-Undang Penyiaran," tambah Edi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Pertama Terlihat? Ungkap Kebenaran Mendalam, Salah Satunya Menyenangkan

Pihaknya juga menekankan soal pencatatan nikah, bukan kehamilan Lesti Kejora.

"Kalau kami tidak mempermasalahkan kehamilannya. Kami lebih fokus ke pencatatan pernikahannya," ungkap Edi.

Pihaknya merasa heran mengapa Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan ijab kabul dua kali.

Baca Juga: Kecewa dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gilang Dirga Blak-blakan Bongkar Hal ini: Nggak Ada yang Tahu...

"Seharusnya setelah nikah siri itu melakukan sidang isbat nikah melalui pengadilan agama," terang Edi.

Edi menyampaikan bahwa Mila Machmudah bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

Dalam syariat memang tidak ada ijab kabul dua kali.

Baca Juga: Sebut Vincent Verhaag Pria Terbaik Pilihan Tuhan, Jessica Iskandar: Diawali dari Pertemanan

"Nikah siri itu sah tapi ijab kabul dua kali itu tidak ada. Dalam fatwa MUI juga sudah ada, nikah siri sah tinggal dicatatkan," tegas Edi.

Ditanya kapan akan melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Edi menjawab bahwa dalam waktu dekat ini.

"Rencana dalam waktu dekat ini ya," pungkas Edi.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Star Story

Tags

Terkini

Terpopuler