Terapkan Prokes Ketat, Tamu Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Wajib Sudah Divaksin

19 Agustus 2021, 10:20 WIB
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora menerapkan protokol kesehatan atau prokes sangat ketat. Para tamu wajib penuhi tiga syarat. /Instagram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Setelah penantian panjangan, pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya digelar pada hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021.

Acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora digelar di salah satu hotel mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan ditayangkan langsung oleh salah satu televisi swasta tanah air.

Baca Juga: Ini Shio yang Akan Menikah dengan Mantan Menurut Ramalan Marcel Wen, Apakah Kamu Salah Satunya?

Menggelar pernikahan di tengah pandemi, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun menerapkan protokol kesehatan atau prokes sangat ketat kepada para tamu undangan.

Diketahui, ada tiga syarat yang wajib dimiliki oleh para tamu undangan di pernikahan mereka.

Hal tersebut diketahui dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Indosiar pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Poppy Amalya Soroti Gestur Rizky Billar dan Lesti Kejora saat Gelar Acara Pengajian: Ada Kecemasan

Irfan Hakim dan Indra Bekti selaku host acara tersebut membocorkan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh para tamu undangan.

1. Sudah divaksin

“Pertama, surat vaksin minimal satu kali,” kata Irfan Hakim.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 19 Agustus 2021: Keberuntungan sedang Memihak

2.Tes swab

Para tamu undangan harus melakukan tes swab sebelum memasuki aula pernikahan.

3. Scan QR barcode

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Megawati Mundur dari Ketua Umum PDIP?

Para tamu wajib scan QR barcode dan berfoto sebagai bukti kehadiran.

“Satu lagi, scan QR barcode. Jadi prosedurnya ketat banget guys,” lanjut Irfan Hakim.

Selain itu, jumlah tamu di acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sangat dibatasi, mengingat acara itu dilaksanakan saat aturan PPKM masih diperpanjang.***

Editor: Fadhilla Zamiel Arifin

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler