Perkara Jerinx SID Sudah Naik Ke Penyidikan, Adam Deni: Saya Bangga dan Mengapresiasi Kinerja Tim Penyelidik

30 Juli 2021, 20:45 WIB
Kuasa Hukum Adam Deni mengungkapkan bahwa perkara dengan Jerinx SID sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. /Kolase foto dari Instagram/@_jrxsid_ /@adngrk

PR TASIKMALAYA - Adam Deni melalui Machi Ahmad selaku Kuasa Hukumnya membeberkan jika perkara Jerinx SID kini telah naik kepada tahap penyidikan.

Hal itu menurut Machi Ahmad, karena memang tim penyidik telah menemukan unsur-unsur tidak pidana dalam perkara tersebut.

“Status penanganan perkara ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Diduga Tewas dalam Insiden Kecelakaan Pesawat, Pria ini Ditemukan Masih Hidup Setelah Puluhan Tahun

Machi Ahmad juga menambahkan saat ini Polda Metro Jaya tinggal mencari siapa pelaku dan tersangkanya.

“Tentunya tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan unsur-unsur suatu tindak pidananya tinggal mencari siapa pelaku dan tersangkanya,” ujarnya.

Lantas, Deni juga menceritakan terkait durasi isi percakapan mengenai ancaman terhadapnya.

Baca Juga: Natasha Wilona Tanya Ibunda Verrel Bramasta Soal Pasangan yang Harus Seiman, Venna Melinda: Kita Tidak Bisa...

Menurutnya, pihak penyidik juga telah menemukan unsur pidana dalam rekaman tersebut.

“Sekitar satu menit 30 detik yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat “saya injak kepala kau di trotoar” itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidanya oleh para penyidik ,”sambungnya.

Ketika diminta tanggapan terkait Jerinx yang sudah masuk penyididkan, Adam Deni menuturkan dirinya bangga dan mengapresiasi kinerja dari tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: The Penthouse 3 Makin Menegangkan: Shim Su Ryeon dan Cheon Seo Jin Terlibat Baku Hantam

“Kalau saya pribadi melihat orang yang saya laporkan naik ke tingkat penyidikan saya bangga dan mengapresiasi kinerja dari tim penyelidik dan tim penyidik Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Deni juga menyatakan, bahwa dirinya sebagai maasyarakat biasa yang menuntut keadilan dan ingin menyelesaikan masalah ini.

“Saya hanya masyarakat biasa yang menggunakan hak saya untuk menuntut keadilan dan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Mengungkap Ketakutan Kamu, Salah Satunya Tersakiti

Adam Deni juga berharap hal ini tetap berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh pihak dari Kepolisian.

“Semoga saja psoses ini akan tetap berjalan sesuai SOP dari pihak Kepolisian,”ucapnya

Ketika diminta pendapat mengenai penyidik yang langsung datang ke Denpasar, menurut Adam Deni dimaklumi saja karena yang terlapor memiliki riwayat penyakit sehingga tidak bisa datang ke Jakarta.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler