Mahfud MD Analisis Kasus Pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta: Harusnya Mama Sarah...

16 Juli 2021, 21:10 WIB
Asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD berikan analisis hukum terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta. /Kolase dari Instagram.com/@mohmahfudmd dan tangkap layar YouTube.com RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA

PR TASIKMALAYA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI memberikan analisis hukum dalam kasus pembunuhan Roy, di Sinetron Ikatan Cinta.

Analisis hukum dalam Sinetron Ikatan Cinta tersebut, disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd yang diunggah Kamis, 15 Juli 2021.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah membuat dia memiliki waktu untuk nonton Sinetron Ikatan Cinta.

Baca Juga: Shireen Sungkar Curhat Soal Hawwa Mulai Bosan Sekolah Online: Drama yang Dirasakan Semua Emak

“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial Sinetron Ikatan Cinta,” tulis Mahfud MD seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Mahfud MD juga mengatakan, bahwa dirinya merasa asyik ketika nonton Sinetron Ikatan Cinta.

Meski Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta, tetapi menurut Mahfud MD cerita Sinetron Ikatan Cinta cenderung berputar-putar.

Baca Juga: Momen Haru Anak Oki Setiana Dewi, Setiap Malam Ingin Video Call dengan Sang Kakek di Surga

“Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” ujar Mahfud MD.

Mengejutkan, tidak hanya asyik menonton, Mahfud MD juga memberikan analis hukum pada kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.

Tidak main-main, Mahfud MD bahkan menyentil penulis Sinetron Ikatan Cinta dan mengatakan bahwa penulis kurang memahami hukum dengan baik.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia, Ivan Gunawan: Kalau Dibandingin yang Lain, Lu Menang

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas,” tutur Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pengakuan Mama Sarah seharusnya tidak bisa menjadi bukti kuat dalam hukum pidana.

Sebagaimana diceritakan dalam Sinetron Ikatan Cinta, Mama Sarah mengaku bahwa dirinya membunuh Roy.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Terjebak Ulahnya Sendiri, Elsa Mendapatkan Karma hingga Mendekam di Penjara

Padahal, Roy jelas-jelas dibunuh oleh Elsa. Mama Sarah melakukan hal tersebut untuk melindungi Elsa sebagai anak kandungnya.

Karena pengakuan Mama Sarah tersebut, sekarang Mama Sarah mendekam di dalam penjara.

“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan, padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Naomi Bongkar Sosok Makhluk Halus yang Membuat Raffi Ahmad Digilai Banyak Wanita di Masa Lalu

Mahfud MD dengan tegas menjelaskan, pengakuan seseorang atas suatu kejahatan dapat dengan mudah dijadikan bukti kuat untuk suatu kasus pembunuhan.

“Dalam hukum pidana, tak sembarangan orang mengaku lalu ditahan,” ujar Mahfud MD.

Karena menurut Mahfud MD, jika pengakuan seseorang dapat dengan mudahnya dijadikan bukti kuat dalam kasus pembunuhan, maka akan berakibat fatal.

Baca Juga: Rahasianya Dibongkar Anak Indigo, Vicky Prasetyo Ternyata Banyak Tak Cocok dengan Kalina Ocktaranny

Cuitan Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta. Twitter.com/@mohmahfudmd

“Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku, sehingga yang sebenarnya bebas,” pungkas Mahfud MD.***

Editor: Saniatu Aini

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler