Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Beri Pembelaan: Kita Berdiri di Atas Kebenaran

2 Juli 2021, 08:35 WIB
Vicky Prasetyo memberikan pembelaan usai dituntut 8 bulan penjara atas kasus penggerebekan kepada mantan istrinya, Angel Lelga.* /Instagram / @vickyprasetyo777

PR TASIKMALAYA – Sidang kasus antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kini telah memasuki babak baru.

Pada sidang tuntutan atas kasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu memutuskan bahwa mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Didapuk Menjadi Wakil Ketua Umum DPP IKAPPI, Melly Goeslaw akan Kunjungi Pasar di Seluruh Indonesia

Namun demikian, Vicky Prasetyo yakin bahwa dirinya akan dapat memberikan pembelaan pada sidang pledoi selanjutnya.

Bukan tanpa alasan, keyakinan Vicky Prasetyo itu muncul karena dirinya merasa berada pada pihak yang benar.

Vicky prasetyo mengungkapkan bahwa tidak ada pembenaran bagi seorang perempuan yang masih berstatus istri dari seseorang dan membawa pria lain ke rumahnya.

Baca Juga: Sempat Diramalkan Bercerai, Begini Respon Lesti Kejora dan Rizky Billar saat Tahu Mbak You Meninggal Dunia

Ucapan Vicky Prasetyo tersebut terdapat pada unggahan video kanal Youtube Hitz Infotainment pada 1 Juli 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment, Vicky Prasetyo menyebut bahwa dirinya akan memberikan pembelaan.

“Ya yakinlah, kita harus berdiri di atas kebenaran,” ujar Vicky Prasetyo saat ditanya tentang perihal pembelaan atas tuntutan terhadapnya.

Baca Juga: Gambar yang Kamu Pilih Ungkap Solusi dari Masalah yang Kamu Hadapi, Salah Satunya Tinggalkan Hubungan!

“Karena saya berkeyakinan muslim, tidak pernah dibenarkan seorang wanita yang masih terikat hubungan sah suami istri, membawa pria lain di jam yang tidak wajar, di jam dua pagi di dalam kamar milik pribadi,” tambahnya.

Presenter yang lahir di Bekasi itu juga mengucapkan bahwa kasus yang sedang menimpanya bukanlah contoh yang baik dan berharap untuk tidak dicontoh.

“Dan semoga perkara ini sekali lagi tidak menjadi sebuah ajang percontohan buat semua, siapapun khususnya di Indonesia,” ungkap Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mbak You Memutuskan untuk Menjadi Peramal: Dari Kecil Spesialisasinya Bukan Nerawang

Tuntutan yang kini ditujukan kepada Vicky Prasetyo merupakan lanjutan kasus penggerebekan terhadap Angel Lelga beberapa tahun lalu.

Pada saat itu, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan namun dinyatakan tidak bersalah.

Lalu, Vicky Prasetyo pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga dan dinyatakan sebagai tersangka.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler