Sebut Pelaku Industri Sambut Baik UU Cipta Kerja, Kemenperin: Bisa Wujudkan Reindustrialisasi

- 18 Oktober 2020, 21:38 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam UU tersebut.

"Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh program jaminan kehilangan pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja," lanjut Menperin.

UU Cipta Kerja, kata dia, diharapkan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x