“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” ucap Triana.
Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, KPwBI Jabar dan OJK Jabar akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED Jabar.
Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.
Baca Juga: Muncul Akun Twitter Sunda Empire, Pernyataan Rangga Sasana Jadi Sorotan
Ketua PED Jabar Ipong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.
“Perlu ada forum untuk intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.
Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha.
Baca Juga: Bidik 5 Program, Risma Luncurkan Kampung Pendidikan Kampunge Arek Suroboyo
Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.
“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” tambahnya.***