Bingung Cari Pinjaman Usaha? Simak Syarat Mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Syariah dari Pegadaian

- 27 April 2024, 16:05 WIB
Simak berikut informasi mengenai penjelasan dari pinjaman KUR Syariah Pegadaian yang bisa dimanfaatkan untuk UMKM.
Simak berikut informasi mengenai penjelasan dari pinjaman KUR Syariah Pegadaian yang bisa dimanfaatkan untuk UMKM. /Pegadaian

PR TASIKMALAYA - Apakah Anda merupakan pemilik UMKM yang sedang bingung mencari pinjaman usaha?

Pengusaha kecil menengah atau UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Untuk membantu UMKM mengatasi tantangan keuangan dan membantu permodalan usaha, maka Pegadaian hadir dengan solusi yang tepat melalui KUR Syariah.

Bagaimana KUR Syariah dari Pegadaian dapat menjadi solusi keuangan Islami yang optimal untuk para UMKM untuk membantu usahanya?

KUR Syariah dari Pegadaian 2024 didasarkan pada prinsip-prinsip keuangan Islami. Mengusung konsep tanpa riba dan melibatkan berbagi risiko dan keuntungan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Baca Juga: Meski HYBE dan ADOR Masih Berseteru, Yeonjun TXT Akui Senang Penggemar Temukan 'Gaya BIGHIT' dalam 'De Javu'

Ini berarti bahwa KUR Syariah tidak melibatkan bunga konvensional yang biasanya terdapat dalam pinjaman komersial.

Sebagai gantinya sistem bagi hasil digunakan disini, dimana penerima pinjaman dan Pegadaian berbagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Salah satu keunggulan utama KUR Syariah dari Pegadaian adalah persyaratan yang mudah dipenuhi.

UMKM Indonesia tidak perlu khawatir tentang jaminan yang rumit atau persyaratan yang sulit dipenuhi.

Baca Juga: Cukup Lama, PBB Sebut Perlu 14 Tahun untuk Bersihkan Puing di Gaza

Pegadaian memahami bahwa UMKM mungkin memiliki keterbatasan dalam hal aset jaminan yang dapat mereka tawarkan.

Oleh karena itu, KUR Pegadaian Syariah dirancang agar lebih inklusif. Memungkinkan UMKM dengan aset terbatas untuk tetap mengakses dana yang mereka butuhkan.

Proses pengajuan KUR Syariah juga relatif mudah.
Calon penerima pinjaman hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia Asli atau KTP Elektronik.

Baca Juga: Simak Preview Lovely Runner Episode 7, Ada Jadwal Tayang hingga Bocoran Cerita

2. Minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

3. Memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan.

4. Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen pendukung lainnya.

5. Menjadi UMKM.

Baca Juga: 5 Pilihan Cafe Romantis di Tasikmalaya dengan Konsep Santorini Yunani dan Minimalis, Bisa Buat Ngedate

6. Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut UMKM dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat.
UMKM dapat berkonsultasi dengan petugas yang akan memberikan panduan dan membantu dalam pengajuan.

Dokumen yang diperlukan mencakup identitas pribadi, dokumen usaha, dan laporan keuangan.
Setelah pengajuan Pegadaian akan mengevaluasi usaha dan risiko yang terkait. Jika disetujui dana akan ditransfer ke rekening penerima pinjaman.

KUR Syariah dari Pegadaian menawarkan fleksibilitas dalam hal jangka waktu pinjaman, sehingga UMKM dapat memilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. 

Baca Juga: RM BTS dan NewJeans Comeback di Hari yang Sama, HYBE Labels Digeruduk Kekecewaan Penggemar

Selain manfaat keuangan KUR Syariah dari Pegadaian juga memberikan keuntungan berupa pendampingan dan pelatihan.

Pegadaian menyediakan program pelatihan yang mencakup manajemen keuangan, pemasaran, dan pengembangan bisnis.

Dengan proses pengajuan yang sederhana, fleksibilitas jangka waktu pinjaman, dan program pendampingan yang disediakan.

UMKM dapat memperoleh akses ke modal usaha yang mereka butuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka secara Islami.

Baca Juga: Kwon Yool Dikonfirmasi Jadi Cameo dalam Frankly Speaking, Perankan Karakter Dokter Bedah Saraf

KUR Syariah dari Pegadaian merupakan salah satu solusi keuangan yang optimal bagi UMKM di Indonesia.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah