Catat! Ini 7 Keuntungan dari Program KUR BRI Februari 2024 bagi Pelaku UMKM

- 18 Februari 2024, 20:35 WIB
berikut ini referensi terkait sejumlah keuntungan dari program KUR BRI 2024 yang bisa didapatkan.
berikut ini referensi terkait sejumlah keuntungan dari program KUR BRI 2024 yang bisa didapatkan. /Youtube/Kurniawan Albukhori/

PR TASIKMALAYA - Sebagai seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mengikuti program layanan pinjaman seperti KUR BRI 2024 adalah salah satu pilihan. Sebab dalam program tersebut, terdapat sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan.

Seperti diketahui, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki sebuah program yang disediakan untuk menunjang kebutuhan para pebisnis. Terutama dalam membantu rencana anggaran pembiayaan yang dibutuhkan.

KUR BRI 2024 sendiri tersedia khusus bagi Pelaku UMKM, dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, hal-hal yang dapat menguntungkan dari mengikuti program ini juga cukup banyak dan kompleks.

Sebagai program yang ikut dalam saran dari pemerintah untuk menyediakan layanan kredit, KUR dari Bank BRI memiliki tujuan yang sama dengan apa yang dicanangkan pemerintah. Dalam hal ini, bertujuan untuk mendorong kenaikan dan kemajuan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Co-CEO Netflix Ted Sarandos Berencana Kunjungi Lokasi Syuting Squid Game Season 2

Oleh karenanya, bagi Anda para Pelaku UMKM yang tengah memiliki pertimbangan dalam upaya mencari modal dan memenuhi kebutuhan biaya sesuai anggaran. Berikut ini 7 keuntungan dari program KUR dari Bank BRI yang dapat menjadi pertimbangan.

7 keuntungan KUR BRI 2024

1. Syarat dan ketentuan mudah

Dalam layanan yang berasal dari lembaga keuangan konvensional, salah satu hal yang seringkali menjadi hambatan adalah rumitnya syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Cara Ternak Lele di Ember dengan Mudah, Tak Butuh Lahan Luas

Untuk program KUR dari Bank BRI sendiri, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan tidak terlalu sulit dan rumit. Anda hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan surat izin usaha untuk mengikuti layanan tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x