Aturan dan Ketentuan Terbaru KUR BRI November 2023, UMKM Wajib Tahu!

- 1 November 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi KUR BRI.
Ilustrasi KUR BRI. /PR Tasikmalaya/Santi Muhrianti/

PR TASIKMALAYA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Namun, agar program ini berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, terdapat berbagai aturan dan ketentuan yang perlu dipatuhi oleh calon peminjam dan pihak terkait.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam aturan dan ketentuan terbaru KUR BRI pada November 2023, dalam rangka memberikan wawasan yang diperlukan bagi mereka yang berencana untuk mengakses fasilitas pinjaman dari Bank BRI.

Sebagaimana dirangkum oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, berikut beberapa aturan dan ketentuan KUR BRI pada November 2023.

Baca Juga: Pasti Cair, 6 Tips Jitu Pengajuan KUR BRI Agar Lolos Penilaian Kelayakan

Aturan dan Ketentuan Terbaru KUR BRI November 2023

Berikut adalah beberapa aturan baru pada KUR BRI 2023 yang perlu diketahui:

- Penentuan suku bunga bertahap: Aturan baru pada KUR BRI 2023 menetapkan pengenaan suku bunga KUR Super Mikro yang ditentukan hingga 3 persen selama masa pinjaman.

- Persyaratan untuk mengajukan KUR BRI 2023 relatif mudah, namun pihak bank memiliki kriteria yang ketat dalam menilai kelayakan peminjam.

- Plafon kredit yang tinggi: KUR BRI 2023 menawarkan plafon kredit yang tinggi, mencapai hingga Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x