Kredit Usaha Rakyat BRI 2023: Syarat, Plafon, dan Kategori, Kenali Juga Alasan Pinjaman Ditolak

- 24 Oktober 2023, 09:34 WIB
Kenali syarat dan jenis dari program KUR BRI 2023 untuk pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal.
Kenali syarat dan jenis dari program KUR BRI 2023 untuk pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal. /Pixabay.com/IqbalStock

1. KUR Mikro Bank BRI

KUR Mikro adalah kredit modal kerja atau investasi dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta per debitur. Persyaratan untuk calon debitur KUR Mikro adalah sebagai berikut:

- Individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

Baca Juga: Wow! Keunggulan KUR BRI 2023 yang Menguntungkan UMKM, Temukan Informasinya di SINI!

Persyaratan pinjaman untuk KUR Mikro Bank BRI adalah sebagai berikut:

- Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.
Jenis Pinjaman:
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun.
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
- Suku bunga efektif 6 persen per tahun.
Bebas biaya administrasi dan provisi.

2. KUR Kecil Bank BRI

Baca Juga: Cek Bantuan PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

KUR Kecil adalah kredit modal kerja atau investasi dengan plafon lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur. Persyaratan untuk calon debitur KUR Kecil adalah sebagai berikut:

- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Persyaratan pinjaman untuk KUR Kecil Bank BRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Optimis Gaet Suara Kaum Muda, Pengamat: Ini Soal Mampu Tidaknya Membangun Pesan

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah