PR TASIKMALAYA - Bagi masyarakat yang merasa kurang mampu dan membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini menyediakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang membidik sejumlah kategori khusus.
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos ini, dapat dilakukan pendaftaran secara mandiri dengan hanya menggunakan handphone (HP) dan berkas sederhana berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel kali ini akan membahas secara detail cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos. Pendaftaran bantuan ini sangat mudah karena Anda tidak perlu mendatangi petugas desa, dan hanya perlu menyiapkan kuota internet.
Sebagai informasi, aplikasi Cek Bansos itu sendiri merupakan platform resmi dari Kemensos yang bisa digunakan untuk mendaftar bantuan secara mandiri sekaligus melihat data penerima bansos.
Baca Juga: Kapan PKH Tahap 3 Cair? Simak Jawabannya untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000
Pendaftaran bansos melalui aplikasi ini memerlukan dua tahapan, yakni pembuatan akun dan pengajuan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar PKH 2023 Lewat HP
Dalam pembuatan akun, Anda perlu menyiapkan HP yang terhubung dengan internet. Selanjutnya ikuti tahapan berikut: