3. Memiliki sertifikat laik usaha dari instansi terkait.
4. Memiliki penghasilan tetap dan/atau jaminan yang cukup untuk mengajukan kredit.
5. Tidak memiliki catatan buruk di bank lain.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ingatkan Soal Rubicon kepada 190 PNS baru Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Selain itu, calon penerima KUR BRI juga harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan, seperti:
1. Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.
2. Menyerahkan laporan keuangan usaha selama minimal 6 bulan terakhir.
3. Menyerahkan proyeksi keuangan usaha untuk jangka waktu tertentu ke depan.
4. Menyerahkan jaminan yang cukup untuk mengajukan kredit.