Wujud Tingkatkan Investasi dan Daya Saing Indonesia, Pemerintah Indonesia Buat RUU Omnibus Law

- 21 Desember 2019, 14:33 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) yakin RUU Omnibus Law dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.*
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) yakin RUU Omnibus Law dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.* /ekon.go.id/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memajukan perekonomian Bangsa ini, Pemerintah Indonesia menyusun Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Undang-Undang itu juga akan berlaku untuk memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Bangsa Indonesia.

Hal ini semata-mata untuk menghadapi segala ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global saat ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Offline Ala Google Playstore

Penerapan Omnibus Law itu sendiri bermanfaat untuk menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, manfaat efiisien proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan dapat diterapkan pada Omnibus Law.

Ada tiga hal yang menjadi dasar perhatian Pemerintah dalam Penerapan Omnibus Law ini.

Baca Juga: Bupati Karawang berikan Sambutan dalam Pengantar Purna Bhakti Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama

Yakni, kebijakan mengenai UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x