Cara Daftar DTKS secara Online untuk Dapatkan Rp3 Juta Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024!

29 Desember 2023, 17:20 WIB
PKH ini akan mulai disalurkan kembali di tahun 2024 menjadi tahap 1, khusus untuk penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS. /Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Berbicara tentang bantuan sosial (bansos), tentunya banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang berbondong-bondong untuk mendapatkan bantuan dana tersebut.

Namun, tak sedikit pula yang tidak tahu bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, PKH ini akan mulai disalurkan kembali di tahun 2024 menjadi tahap 1, khusus untuk penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Sementara, untuk nominal yang bakalan didapatkan dari bansos PKH tahap 1 tahun 2024 sendiri sesuai dengan komponen-komponen yang telah ditentukan.

Baca Juga: Alhamdulilah Cair! Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Dimulai dari bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta. Namun, perlu diketahui untuk penyalurannya dilakukan dua opsi.

Pertama disalurkan setiap tahap atau per bulan, kemudian opsi kedua dilakukan per tahun.

Kendati demikian, masyarakat yang masih belum terdaftar di DTKS tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

Oleh karena itu, di sini PikiranRakyat-Tasikmalaya.com akan memberikan cara daftar DTKS secara online.

Baca Juga: Informasi Penting! Berikut Daftar Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024, Ada PKH Rp3 Juta

Cara Daftar DTKS secara online

- Mengunduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store pada HP anda.

- Lalu buatlah akun pendaftaran di aplikasi tersebut

- Mengisi data identitas di kolom yang tersedia diantaranya seperti, Nama sesuai KTP, NIK, nomor KK.

- Mengunggah foto swafoto saat memegang KTP dan foto KTP.

Baca Juga: Dapatkan Ratusan Ribu Bansos PKH untuk Anak Sekolah Januari 2024!

- Klik 'Buat Akun Baru'

- Langkah selanjutnya, lakukan verifikasi melalui email yang telah terdaftar.

Bila proses ini telah berhasil, maka langkah berikutnya Anda bisa lakukan ini:

- Kunjungi aplikasi Cek Bansos atau situs resminya.

- Klik 'Daftar Usulan'

- Mengisi data diri sesuai dengan KTP dan KK

Baca Juga: Segera Cek Penerima PKH 2024, untuk Dapatkan Bansos hingga Rp 750.000!

- Meng-upload foto KTP dan foto rumah

- Klik 'Tambah Usulan'

- Setelah selesai, Anda bisa menunggu verifikasi dari Kemensos.

Demikian cara mendaftar secara online DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1 tahun 2024.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler