Cara Pencairan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos, Cek di Sini!

11 November 2022, 09:14 WIB
Simaklah berikut ini cara-cara yang dilakukan untuk mencairkan BSU tahap 7 yang diterima melalui Kantor Pos. /Kemnaker

PR TASIKMALAYA - Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan BSU lewat Kantor Pos.

Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 akan disalurkan via PT Pos Indonesia.

Diketahui, sebanyak 776.556 orang terdata sebagai penerima BSU tahap 7.

Jumlah penerima BSU tahap 1 s.d 7 sudah mencapai 9.209.089 orang.

Baca Juga: Tes Psikologi: Benarkah Anda Orang yang Sulit Move On? Ungkap Jawabannya Lewat Gambar

Untuk dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos, Anda cukup hanya membawa KTP dan datang ke Kantor Pos terdekat.

Inilah cara pencairan BSU lewat Kantor Pos, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.

1. Datang ke Kantor Pos/lokasi pembayaran di perusahaan

2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan via aplikasi pospay

Baca Juga: Lowongan Kerja Novotel Palembang Hotel and Residence, Posisi Chinese Restaurant Manager

-Apabila tidak memiliki HP, juru bayar melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan

3. QRCode akan di scan oleh juru bayar

4. Juru bayar melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU

5. Pengambilan foto eKTP asli penerima BSU

Baca Juga: Tes Ketelitian: Si Jenius Pasti Bisa Temukan 3 Huruf yang Berbeda dalam 10 Detik, Gunakan Mata Jeli Anda

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, dilakukan pengambilan foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda kwitansi dihadapan juru bayar

8. Uang BSU diserahkan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler