BPNT Rp200.000 Cair Lagi Oktober 2022, Cek Daftar Nama Penerima Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

4 Oktober 2022, 19:35 WIB
Simak cara cek daftar nama penerima PBNT yang cair Oktober 2022 pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id. /// Kemensos

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos kembali disalurkan pada pencairan Oktober 2022.

Besaran dana bansos BPNT yang cair Oktober 2022 Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima BPNT Rp200.000 melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id cukup memakai data KTP.

Lebih jelasnya, berikut ulasan pencairan BPNT Rp200.000 Oktober 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: Tes Fokus: Ingin Cek Dirimu Punya Penglihatan Sempurna? Tebak Angka Tersembunyi dalam Gambar

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi kolom data yang diminta.

- Kolom data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.

- Kolom data diri berupa nama lengkap diisi sesuai KTP dan KK.

- Kolom kode unik, salinlah delapan kode huruf dengan benar.

Baca Juga: Jadi Saksi Pengambilan Bukti TKP KDRT Lesti Kejora, Yeni Akui Tidak Ada Rizky Billar: Dia Keluar

3. Selesai semua kolom diisi dengan benar, silakan tekan "Cari Data".

Selanjutnya, situs cek bansos akan mencocokkan data yang Anda input dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) database Kemensos.

Saat Anda dinyatakan berhasil sebagai penerima BPNT 2022 maka akan muncul identitas Anda, serta jadwal pencairannya.

Diketahui, BPNT merupakan bansos untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Temukan Rp50 Miliar di Rumah Sekjen PDIP?

Oleh karena itu, penggunaan uang BPNT Rp200.000 untuk membeli bahan makanan pokok, seperti daging, sayur dan sejenisnya melalui e-Waroeng yang terdaftar.

Pencairan BPNT Rp200.000 ini juga melalui Kantor Pos dengan membawa buku rekening asli, KTP dan KK serta jadwal pencairannya.

Demikianlah ulasan pencairan BPNT Rp200.000 dari Kemensos periode Oktober 2022.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler