BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Masih Bisa Cair Juni 2022, Simak Syaratnya!

13 Juni 2022, 11:40 WIB
Simak syarat pencairan BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, SMA bulan Juni 2022 ini sebesar Rp4,4 juta.* /Dhad Zakaria/Antara

PR TASIKMALAYA - BLT Anak Sekolah masih bisa cair pada bulan Juni 2022 ini.

BLT Anak Sekolah termasuk dalam program pemerintah PKH tahap 2 pada bulan Juni 2022.

Total yang bisa didapatkan dari BLT Anak Sekolah sejumlah total Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, SMA yang memenuhi syarat.

Agar nama anak Anda masuk ke dalam salah satu penerima BLT Anak Sekolah sejumlah total Rp4,4 juta.

Baca Juga: Lowongan PT Adya Mandala Persada Posisi Sales Retail Area, Lulusan SMK Bisa Melamar

Segera daftarkan ke dalam BLT Anak Sekolah pada program PKH tahap 2 bulan Juni 2022 ini.

Simak syarat untuk menjadi siswa penerima BLT Anak Sekolah pada program PKH Tahap 2 ini, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar

Namun untuk siswa yang tidak memiliki KIP bisa daftar dengan membawa KKS ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Singa atau Burung yang Pertama Terlihat? Ungkap Karakter Anda, Salah Satunya Berani

Dan jika tidak memiliki KKS, orang tua meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.

- Tercatat di Dapodik sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal

Jika semua syarat sudah dipenuhi maka orang tua dari calon penerima BLT Anak Sekolah daftar secara online melalui aplikasi cek bansos atau datang langsung ke perangkat desa.

Sebelumnya, persiapkan data diri terlebih dahulu seperti Kartu Keluarga.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Punya Observasi dan Analisis Jenius? Buktikan Wanita Mana Memiliki Rambut Terpanjang

Jika KK dan KTP telah siap maka orang tua calon penerima BLT Anak Sekolah sudah dapat melakukan pendaftaran.

- Segera masuk ke aplikasi

- Pilih menu daftar usulan

- Tambah usulan

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Dua Hewan Pada Foto, Hanya Orang Pintar yang Dapat Menemukannya Dalam 10 Detik!

- Pilih Bansos PKH

- Isi data diri Anda

Sedangkan jika Anda daftarkan siswa calon penerima BLT Anak Sekolah ke aparat desa hanya membawa KTP dan KK saja.

Nanti pihak perangkat desa akan melihat kelayakan penerima BLT Anak Sekolah tersebut.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Senilai Rp3 Juta Tidak akan Cair untuk 5 Golongan Ini, Siapa Saja?

Jika dinyatakan lolos dan akan berhasil menjadi salah satu penerima BLT Anak Sekolah Juni 2022.

Siwa tersebut akan menerima bantuan dengan total Rp4,4 juta dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori.

Dari total Rp4,4 juta tersebut, siswa SD sederajat menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp900.000 per tahun atau per tahap menerima Rp225.000.

Ada siswa SMP sederajat menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp1 juta dan bertahap menerima Rp375.00.

Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya Malam ini

Kemudian, siswa SMA sederajat akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp2 juta per tahap menerima Rp500.000.

BLT Anak Sekolah tersebut akan disalurkan melalui lembaga penyalur yakni Bank Himpunan Negara atau Himbara.

Bank Himbara tersebut yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler