Hoaks atau Fakta: Benarkah Bendera PDIP Dilarang Dipasang di Sumatera Barat?

- 9 September 2020, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Bendera PDIP dibakar, PDIP Cimahi balas dengan pasang 500 bendera.
ILUSTRASI - Bendera PDIP dibakar, PDIP Cimahi balas dengan pasang 500 bendera. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter menyebut jika bendera PDIP dilarang dipasang di Sumatera Barat.

Berikut narasi yang ditulis sang pemilik akun:

"Tamat sudah riwayat PDIP di Sumatera Barat. Semua bendera dan atribut PDIP dilarang dipasang di provinsi Sumatera Barat (Minang) yang Pancasilais, PDIP merupakan partai terlarang yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila."

Baca Juga: Tegaskan akan Putus Hubungan dengan Tiongkok, Trump: Kami Tak Akan Kehilangan Miliaran Dollar

Narasi yang diunggah pada 7 September 2020 itu juga dilengkapi sebuah foto dimana Satuan Polisi Pamong Praja tengah memegang bendera PDIP.

Namun, dikutip dari Antaram informasi soal bendera PDIP dilarang dipasang di Sumatera Barat adalah salah atau hoaks.

Faktannya, pencopotan bendera yang dilakukan Satpol PP dalam foto yang diunggah terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 20 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Disebut Tak Tepat Sasaran dalam Hadapi Resesi, PKS: Seperti Abu Nawas ini Ya

Pencopotan itu tepatnya terjadi di Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Pemberitaannya pun dimuat oleh Antara dengan judul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan antribut PDIP karena aduan masyarakat".

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x