Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Bebaskan Bharada E?

- 29 Januari 2023, 11:42 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.* /Antara/Sigid Kurniawan/

HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.* Turn Back Hoax MAFINDO

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Cerdas Pasti Bisa Temukan Perbedaan pada Ibu yang Bukan Pemain Film The Last of Us

Sebelumnya, hoaks serupa pernah menyeret Bharada E, disebut jika ia bebas dan telah menemani Kapolri mengamankan KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Namun, klaim tersebut telah terbantahkan, mengingat saat itu Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.

Kemudian, ada hoaks yang menyebut jika ayah Brigadir J menjemput dan membebaskan Bharada E, hingga membuat Ferdy Sambo kaget.

Akan tetapi, hoaks itu juga telah terbantahkan, sebab Bharada E kini telah dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini 29 Januari 2023, Ada Big Match Derby Jawa Timur

Tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu.

Maka dari itu, dapat dipastika jika klaim Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x