PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah surat edara yang mengatasnamakan Badan Kepagawaian Negeri (BKN).
Dalam surat itu, BKN memberikan informasi terkait Penetapan Data Online Daerah Formasi Usulan NIP CPNS/CASN Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Surat edaran itu juga ditandatangani oleh Kepala BKN Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi, Jumiati, S.Sos, M.AP.
Dengan tembusan surat kepada Menteri PAN RB RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Kanreg BKN seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sutradara Sebut Varian Kang the Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania Sedikit Berbeda
Lalu, Gubernur Provinisi seluruh Indonesia, dan tekahir kpada Bupati/Walikota Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Lantas, benarkah BKN mengeluarkan surat terkait Penetapan Data Online Daerah Formasi Usulan NIP CPNS/CASN Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lewat akun Instagram resminya, BKN menegaskan jika surat edaran tersebut adalah hoaks.
Faktanya, BKN tidak pernah mengeluarkan surat terkait Penetapan Data Online Daerah Formasi Usulan NIP CPNS/CASN Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.