Hoaks atau Fakta: Benarkah Pakistan Keluarkan Aturan Bahaya Makan Daging Kambing Selama Pandemi?

- 26 Juni 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi kambing kurban
Ilustrasi kambing kurban /Jurnal Presisi/(Jurnal Presisi)

Organisasi utama yang memantau wabah virus coronavirus baru untuk negara itu, mengatakan kepada AFP melalui telepon pada 29 Januari 2019 bahwa tidak ada bukti bahwa virus itu menyebar. di antara kambing.

Baca Juga: Bendera PDIP dan PKI Dibakar Massa, Megawati Minta Kader Tidak Bertindak Sembarangan

"Sejauh ini kita tahu bahwa virus itu ada pada kelelawar dan ular di Cina dan semua ilmuwan setuju dengan itu, tetapi tidak ada bukti keberadaan virus corona pada hewan lain," kata Malik.

Malik mengatakan di Pakistan tidak ada hewan yang dilaporkan membawa virus, sehingga orang dapat mengkonsumsi daging kambing tanpa khawatir.

Kemudian pihak pemerintah mengeluarkan klarifikasi Gambar lewat media sosial Facebook pada tanggal 28 Januari 2020.

Baca Juga: Sempat Unggah Video Tarian, Artis TikTok asal India Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Gambar itu memperlihatkan foto seekor kambing dan menyandang logo Otoritas Makanan Punjab di sebuah spanduk di

Pos tersebut menyatakan: “Waspadalah. Posting ini yang diterbitkan atas nama Punjab Food Authority itu palsu.

Dengan demikian klaim yang menyatakan abhaya kambing selama pandemic adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x