PR TASIKMALAYA – Beredar informasi yang viral di media sosial Twitter kemudian menjadi perbincangan mengenai status Kota Surabaya menjadi zona hitam penyebaran Virus Corona.
Informasi-informasi tersebut menyimpulkan bahawa Kota Surabaya tak lagi masuk zona merah tapi masuk zona hitam.
Faktanya informasi itu keliru dan menjurus kepada pemberitaan yang berlebihan.
Dilansir dari berbagai sumber oleh tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Pihak Pemerintah Kota Surabaya menanggapi status kasus Covid-19 tersebut, begini kata Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser
Baca Juga: Pemprov Jabar Bakal Bahas Sistem Belajar di Pondok Pesantren selama Covid-19
“Seharusnya ada penjelasan dari Pemprov Jawa Timur soal perubahan warna pada peta sebaran itu.” ujar Fikser
Saat itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengungkapkan, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus.
Dilansir dari situs resmi Kominfo RI, begini tanggapan Pemprov Jawa Timur soal Kota Surabya menjadi zona hitam. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto, peta Surabaya bukan berwarna hitam melainkan merah tua.
Baca Juga: Wagub Jabar Periksa Penerapan Protokol Kesehatan Mal selama New Normal di Kota Tasikmalaya