Cek Fakta: Benarkah Bandara Soetta Disebut Berbisnis Rapid Test untuk Penumpang Keberangkatan?

- 22 Mei 2020, 07:35 WIB
HOAKS terjadinya keharusan pembayaran rapid test Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp. 550.000.*
HOAKS terjadinya keharusan pembayaran rapid test Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp. 550.000.* //Turn Back Hoax MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi dalam media sosial Twitter yang menyebutkan terjadinya keharusan pembayaran rapid test Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp. 550.000.

Dalam unggahan itu, narasi yang dibagikan akun Twitter @Isema13 menyebut bahwa biaya rapid test dipatok sebesar Rp 550 ribu. Lebih detail, rapid test itu dilakukan sebelum check in, sehingga diklaim ini seperti bisnis baru di bandara.

Baca Juga: Berbulan-bulan Terpisah, Seorang Pria Ciptakan 'Tirai Peluk' untuk Lepas Rindu pada Sang Nenek

Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?,” demikian bunyi narasi yang dicuitkan @Isema13 dalam media sosialnya.

Selain itu, video itu merekam suara seorang pria dari jarak jauh dengan sejumlah petugas keamanan yang terlihat mondar-mandir mengawasi pemeriksaan.

Berikut ini dialog yang terjadi dalam rekaman tersebut:

Baca Juga: Kembali Kritik Terkait Covid-19, Trump: Tiongkok Lakukan Pembunuhan Massal di Seluruh Dunia

"Luar biasa ketatnya. Jadi kalau terbang biayanya mahal sekali ini. Ongkos tiketnya udah mahal, untuk rapid test-nya udah 550 ribu nih. Gila," katanya.

Setelah PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melakukan penelusuran dari situs Turn Back Hoax dan Kominfo RI, ditemukan sebuah pernyataan bantahan dari Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf.

Ditegaskan Anas, rapid test virus Corona sudah menjadi pelayanan pemeriksaan kesehatan yang gratis di Soekarno-Hatta, sehingga tidak dikenakan biaya apapun.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Soal Lelang Keperawanan, Sarah Keihl: Tujuannya untuk Sarkasme atau Bercanda

Namun begitu, Anas juga menjelaskan bahwa test gratis tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi.

Sedangkan, penerbangan domestik tidak demikian, karen penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara yang dalam hal ini di rumah sakit.

Di sisi lain, keterangan tambahan disampaikan Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga.

Baca Juga: Ditemukan Pasien Positif Covid-19, Dua Puskesmas di Kota Tasikmalaya Ditutup

Senada dengan Anas, Febri juga menegaska pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.

Lebih lanjut, Febri juga menjelaskan, Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan, yakni tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, dan surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif Covid-19.

Sedangkan, berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR. Selain itu, Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara AP II.

Baca Juga: Ketuk Pintu ke Rumah-rumah, Kiai dan Guru Ngaji Berlinang Air Mata Terima Bantuan dari Calon Bupati

Sementara itu, pengumuman pernyataan itu dapat terbaca juga melalui akun Instagram Bandara Soetta, @soekarnohattaairport.

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta akand dikenakan dengan harga Rp550 ribu sudah terbukti keliru.

Untuk itu, konten yang tersebar dalam media sosial itu termasuk dalam kategori Konten Yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x