Cek Fakta: Benarkah Anggaran Bansos PSBB DKI Jakarta Berpotensi Dikorupsi? Simak Faktanya

- 15 April 2020, 08:30 WIB
HOAKS a
HOAKS a //Jakarta Lawan Hoaks

Pada siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa PSBB yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.

Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta, dan didistribusikan selama 9-24 April 2020.

Baca Juga: Timbulkan Masalah pada Detak Jantung, Brazil Hentikan Riset Chloroquine untuk Obati Corona

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta ini terdiri dari paket komoditas bahan pangan pokok, yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang). Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.

Program bansos yang saat ini sedang disalurkan merupakan Bantuan Sosial yang bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, bukan bersumber dari bantuan atau pendanaan pemerintah pusat.

Adapun tujuan dari Program Bantuan Sosial PSBB Covid-19 Pemprov DKI Jakarta dan Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat adalah bersama-sama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Bentuk Dukungan, Peran Ulama Sangat Dibutuhkan untuk Melawan Covid-19

Terutama bantuan pangan dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, namun berbeda dalam hal mekanisme, bentuk, dan waktu penyaluran bantuan.

Proses penyelenggaraan Program Bansos PSBB Covid-19 Pemprov DKI Jakarta telah dilaksanakan dengan mekanisme pendataan (pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyediaan informasi publik terkait daftar penerima bantuan sosial akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x