Cek Fakta: Hoaks Kabar OPS Simpatik Larang Berboncengan untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

- 7 April 2020, 21:08 WIB
ILUSTRASI hoaks di Facebook.*/Ist
ILUSTRASI hoaks di Facebook.*/Ist /

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin meningkat.

Diketahui hingga Selasa, 7 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.738 kasus positif dengan 204 orang sembuh dan 221 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk memutus rantai persebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan seperti work from home, social distancing, hingga libur sekolah yang diperpanjang sampai 1 Juni 2020.

Baca Juga: Virus Corona Bukan Aib, IDI Minta Masyarakat untuk Jujur saat Periksa

Menanggapi kebijakan tersebut, telah beredar sebuah postingan di Facebook yang berisi informasi mengenai Operasi Simpatik tahun 2020.

Dalam postingan tersebut, terdapat tulisan dalam sebuah foto yang bertuliskan tidak memperbolehkan berboncengan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selebaran tersebut mengatasnamakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Gratis Internet 4G 100 GB Selama 60 Hari, Simak Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah ditelusuri, informasi dalam selebaran tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Twitter Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x