Cek Fakta: Benarkah Anies Baswedan Cuma Anggarkan Rp 130 Miliar untuk Tangani Covid-19?

- 5 April 2020, 20:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan.
Gubernur DKI Anies Baswedan. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin bertambah.

Diketahui hingga Sabtu, 4 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.092 kasus positif dengan 150 orang sembuh dan 191 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Jakarta menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 paling banyak di Indonesia dan terus bertambah setiap harinya.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Kota Tasikmalaya Kembali Bertambah

Berdasarkan update data dari website corona.jakarta.go.id terdapat 1.143 kasus terkonfirmasi positif pada 5 April 2020.

Pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta tentunya telah mengularkan anggaran yang cukup besar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin menggila.

Namun, akhir-akhir ini beredar sebuah postingan melalui media sosial mengenai Infografis yang menunjukan perbandingan alokasi anggaran penanganan Covid-19 antara Provinsi DKI Jakarta (130 M dari APBD 87,9 T), Jawa Barat (500 M dari APBD 46 T), Kabupaten Musi Banyuasin (500 M dari APBD 28,3 T), dan yang tertinggi adalah Jawa Tengah (1,4 T dari APBD 28,3 T).

Baca Juga: Seruduk Truk Tronton yang Sedang Parkir, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Grafik tersebut menunjukkan bahwa alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang terkecil dengan jumlah APBD yang paling besar dibandingkan dengan tiga daerah lainnya.

Tangkapan layar infografis yang membandingkan anggaran penanganan virus corona.
Tangkapan layar infografis yang membandingkan anggaran penanganan virus corona.


Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Jakarta Lawan Hoaks, merujuk pada penjelasan dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta pada 2 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar 1,032 Triliun rupiah dan akan ditambahkan 2 Triliun rupiah untuk digunakan sampai akhir Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Presiden Jokowi Larang Salat Jumat di Masjid, Berikut Faktanya

Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini menjadi sebesar 3,032 Triliun rupiah.

Mengenai anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Video Asusila Siswi MTs yang Kabur ke Luar Kota

Berdasarkan penuturan Edi, alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E dan penundaan pembelian tanah.

Sehingga, nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan data yang telah dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, infografis yang menunjukkan bahwa alokasi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah yang terkecil dengan jumlah APBD yang paling besar dibandingkan dengan Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kabupaten Musi Banyuasin, adalah tidak benar.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Kota Tasikmalaya Kembali Bertambah

Faktanya, total anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar 3,032 Triliun rupiah untuk digunakan hingga akhir Mei 2020 dan akan ditambahkan kembali jika pandemi Covid-19 masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei.

Maka, dapat disimpulkan informasi tersebut adalah hoaks dan masuk dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatakan.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x