Inilah Fikih Kubran dalam Perayaan Idul Adha 2023!

- 24 Juni 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi - Simak mengenai fikih kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 2023 yang akan dipaparkan melalui artikel ini.
Ilustrasi - Simak mengenai fikih kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 2023 yang akan dipaparkan melalui artikel ini. /Unsplash/Qamma Farm.

PR TASIKMALAYA - Simak mengenai fikih kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 2023 yang akan dipaparkan melalui artikel ini.

Dalam perayaan Idul Adha 2023, kegiatan berkurban merupakan salah satu yang paling ditunggu oleh umat muslim di Indonesia.

Walaupun demikian, ada istilah fikih kurban dalam kegiatan berkurban pada Idul Adha 2023 yang berisikan beragam poin-poin penting.

Inilah fikih kurban dalam rangka Idul Adha 2023, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @bimaislam di bawah ini.

Baca Juga: Indonesia Ditetapkan Jadi Tuan Rumah FIFA U-17 World Cup 2023, Erick Thohir: Bentuk Kepercayaan Dunia

Hukum

Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan. Sebagai informasi, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Syarat hewan kurban

Dalam memilih hewan kurban, syarat utama dalam pemilihan adalah harus sehat secara fisik dan tidak cacat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x