Baca Juga: Tes IQ: Ibu Sedang Memasak untuk Menu Berbuka Puasa, Ayo Bantu Cari Perbedaannya!
Untuk akses informasi seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 ini, pastikan kamu selalu mengecek situs resmi dan media sosial resminya.
Berikut ini adalah syarat-syarat bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri untuk gelombang 50.
1. Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Bacaan Niat Salat Tahajud dalam Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan, Tambah Amalan di Bulan Ramadhan
3. Pencari Kerja / Karyawan yang terkena PHK
4. Sebelumnya tidak pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima
6. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMN, kepala Desa dan jajarannya