Jelang Hari Valentine 2023, Berikut Kronologi Sejarahnya yang Perlu Kamu Ketahui!

- 9 Februari 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi - Secara sederhana, Hari Valentine 2023 merupakan hari kasih sayang yang ditujukan kepada orang-orang tercinta, terutama pasangan.
Ilustrasi - Secara sederhana, Hari Valentine 2023 merupakan hari kasih sayang yang ditujukan kepada orang-orang tercinta, terutama pasangan. /Pixabay.com/0fjd125gk87/

PR TASIKMALAYA - Tidak terasa seluruh pasangan di dunia akan segera menyambut Hari Valentine 2023. Hari tersebut akan segera dilaksanakan pada Selasa, 14 Februari 2023 mendatang.

Secara sederhana, Hari Valentine 2023 merupakan hari kasih sayang yang ditujukan kepada orang-orang tercinta, terutama pasangan. Hari terindah itu dapat dirayakan oleh siapa saja tanpa kecuali. 

Pada Hari Valentine 2023 nanti, mereka biasanya akan memberikan bingkisan untuk orang-orang tercinta seperti cokelat, seikat bunga, hingga surat cinta. Namun, ada pula mereka yang mengajak pasangannya untuk makan bersama di tempat yang istimewa.

Di balik indahnya Hari Valentine 2023, terdapat sejarah yang perlu diketahui oleh para pasangan. Dengan memahami sejarah, mereka mungkin akan mengerti makna dari kasih sayang yang sesungguhnya.

Baca Juga: Benarkah Perseteruan Antara Lee Soo Man dan SM Entertainment Adalah Hasil Pemberontakan dari Keponakannya?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman History pada 2 Februari 2023, berikut sejarah lahirnya Hari Valentine 2023 ini. 

Menurut legenda, nama Valentine berasal dari nama Santo Valentine yang merupakan seorang pastur dari zaman Romawi Kuno. Dalam sejarahnya, beliau telah melayani masyarakat selama abad ketiga di Roma.

Kala itu, Kaisar Claudius II melarang adanya pernikahan bagi kalangan prajurit demi menjaga kewibawaannya. Menurut Claudius, para pria akan dipandang lemah apabila memutuskan untuk hidup bersama istri dan anak-anaknya.

Akibatnya, kebijakan larangan untuk menikah mulai mendapatkan pertentangan dari Santo Valentine. Menurutnya, siapa saja boleh menikah tanpa harus memandang pasangan dari status sosial.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: History


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x