Johnny Depp Menang, Amber Heard Ngaku Kecewa hingga Bahas 'Kekalahan Wanita'

2 Juni 2022, 11:23 WIB
Johnny Depp menang di persidangan melawan Amber Heard. / Jim Watson/Pool via REUTERS

PR TASIKMALAYA – Rabu, 1 Juni 2022, menjadi momen kemenangan bagi Johnny Depp atas kasus pencemaran nama baik dengan tergugat yaitu mantan istrinya, Amber Heard.

Kemenangan Johnny Depp ini membuat Amber Heard harus membayar 15 juta Dolar (sekitar Rp218 miliar) kepada mantan suaminya.

Akan tetapi keputusan para juri yang menyuruh Amber Heard membayar Rp218 miliar kepada Johnny Depp ini dikurangi oleh Hakim Penney Azcarate menjadi 10,35 juta Dolar (sekitar Rp150,6 miliar) saja.

Hukuman Amber Heard yang terbukti bersalah atas tiga tuduhan dari pihak Johnny Depp ini diringankan mengacu pada hukum negara bagian Virginia, Amerika Serikat, soal besaran biaya ganti rugi.

Baca Juga: Tes Fokus: Jago Menganalisis? Temukan Perbedaan pada Gambar Ini dalam 5 Detik Kalau Kamu Mengakuinya!

Sebaliknya, Johnny Depp juga harus membayar 2 juta Dolar (sekitar Rp29 miliar) kepada Amber Heard lantaran dirinya terbukti bersalah atas satu dari tiga tuduhan yang dilayangkan sang bintang Aquaman.

Sewaktu Hakim Penney Azcarate membacakan hasil sidang kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp melawan Amber Heard, aktor berusia 58 tahun tersebut tidak hadir lantaran masih berada di Inggris, dalam gelaran konser musik rock bersama Jeff Beck.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman People, konser musik rock itu diketahui digelar sejak Minggu malam.

Sebaliknya, sang bintang Aquaman hadir secara langsung untuk mendengar putusan hakim.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Republik Ceko vs Swiss di UEFA Nations League 3 Juni 2022

Putusan seharusnya dibacakan pada tanggal 1 Juni 2022 tepat pukul 15.00 waktu Amerika alias tanggal 2 Juni 2022, pukul 02.00 WIB.

Akan tetapi gegara salah satu juri kelupaan mengisi kolom sanksi, para juri pun dikembalikan ke ruang diskusi dan pembacaan vonis terpaksa molor beberapa menit.

Usai vonis dibacakan dengan kemenangan Johnny Depp, artis bernama lengkap Amber Laura Heard tersebut pun mengutarakan kekecewaannya dengan membahas ‘kekalahan wanita’.

“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Saya sakit hati setelah segunung bukti dilampirkan tetapi masih saja tidak bisa mengalahkan kekuatan dan pengaruh dari mantan suami saya,” ucap Heard.

Baca Juga: Pemeran dari The Suicide Squad Resmi Mendapatkan Peran di Guardians of Galaxy Vol 3

Lebih jauh, aktris yang memiliki seorang anak perempuan tersebut menjelaskan bahwa kekalahannya atas mantan suaminya sangat berarti bagi para wanita di luar sana.

“(Kekalahan ini) merupakan bukti kemunduran zaman, ketika wanita yang berani berbicara bisa saja malah berakhir dipermalukan. Ini bukti kemunduran zaman, memberikan ide bahwa kekerasan pada wanita boleh dibiarkan,” sambung Heard.

Bintang Zombieland tersebut juga mengkritik tim pengacara yang mewakili mantan suaminya.

Menurutnya, tim kuasa hukum itu telah berhasil mempengaruhi para juri supaya tidak mengindahkan satu hak dasarnya sebagai manusia yaitu kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Prodia Widyahusada Tbk Posisi Perawat, Penempatan Sukabumi

“Mereka (para juri) mengabaikan bukti yang membuat kami menang di pengadilan Inggris. Saya sedih karena kalah tetapi lebih sedih lagi karena saya merasa sudah kehilangan hak dasar sebagai warga Amerika yaitu untuk berbicara secara bebas dan terbuka,” jelas Amber Heard.

Beda dari mantan istrinya yang marah-marah atas kekalahan yang diterimanya, Johnny Depp sebaliknya hanya mengatakan bahwa kemenangan ini membuatnya merasa dihargai.

Sebab sejak awal, aktor Pirates of the Caribbean itu memang hanya mau memperkarakan kasus pencemaran nama baik ini supaya kebenaran bisa terungkap.

“Berbicara kebenaran adalah hutang saya kepada anak-anak saya serta mereka yang selama ini selalu mendukung saya. Sekarang saya merasa damai setelah mencapai semua itu,” ucap Johnny Depp.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Kamu yang Mana? Bisa Ungkap Sifat Asli! Ada yang Mudah Bergaul

Persidangan yang berlangsung sejak tanggal 11 April 2022 di Pengadilan Fairfax, Virginia dan berlangsung selama enam minggu inipun resmi dinyatakan berakhir dengan Johnny Depp yang berhasil membersihkan namanya dari artikel Washington Post terbitan Desember 2018.

Di mana di dalam artikel yang isinya menyuarakan kesedihan Amber Heard itu, Johnny Depp terbukti tidak pernah melakukan kekerasan apalagi pelecehan seksual terhadap mantan istrinya.

Sementara pada bulan November 2020, Johnny Depp divonis kalah atas tuntutannya terhadap tabloid Inggris, The Sun, yang mendeskripsikannya sebagai ‘wife-beater’ atau pemukul istri semenjak perceraiannya dari Amber Heard pada tahun 2017 lalu.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: People

Tags

Terkini

Terpopuler